Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polres Subang Musnahkan 5.000 Botol Miras dan Knalpot Brong

SUBANG, Inforksa News. – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Subang melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan ribuan barang bukti hasil kejahatan dan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan pemusnahan ini berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di halaman depan Kantor Propam Polres Subang. Langkah ini diambil sebagai komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Kabupaten Subang.
Ribuan Barang Bukti Ilegal Dihancurkan
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., didampingi oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, serta unsur Forkopimda lainnya termasuk perwakilan Lanud Suryadarma, Kodim 0605/Subang, Kejaksaan Negeri, dan DPRD Subang.
Berikut adalah rincian barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut:
- 5.000 Botol Minuman Keras (Miras): Berbagai merek dan jenis ilegal.
- 280 Knalpot Brong: Hasil penindakan pelanggaran spesifikasi kendaraan bermotor.
- 5.000 Butir Petasan: Berbagai ukuran yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.
Pesan Tegas Kapolres: Negara Hadir Menjaga Ketertiban
Dalam sambutannya, Kapolres Subang menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan representasi kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi warga.
“Kegiatan ini merupakan pesan tegas negara kepada siapa pun yang mencoba merusak ketertiban masyarakat. Ini bukti bahwa hukum bekerja dan Polri tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pelanggaran yang meresahkan,” tegas AKBP Dony Eko Wicaksono.
Kapolres juga menyoroti tiga poin utama pemicu gangguan Kamtibmas:
- Miras Ilegal: Menjadi pemicu utama kekerasan, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas yang fatal.
- Knalpot Brong: Sumber polusi suara yang merusak kenyamanan lingkungan dan kerap memicu konflik di jalan raya.
- Petasan: Ancaman serius bagi keselamatan jiwa dan risiko kebakaran saat malam takbiran atau hari raya.
Persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026
Pemusnahan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026. Fokus kepolisian tidak hanya pada kelancaran arus mudik, tetapi juga pada pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah umat Muslim di bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi atau menyalakan petasan serta mengajak warga menjaga keamanan lingkungan secara swadaya. “Jika kita semua bersatu menjaga ketertiban, maka Subang akan menjadi daerah yang aman, nyaman, dan bermartabat,” pungkasnya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh unsur Forkopimda dan pemusnahan barang bukti secara simbolis menggunakan alat berat. Hingga acara usai, situasi di Mapolres Subang terpantau aman dan kondusif. (Red.)
